Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) Indonesia telah mengumumkan program baru yang bertujuan untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di tanah air. Program ini diberi nama FIFTY, singkatan dari “Funding Initiative for Tourism and Creative Economy”.
Program FIFTY merupakan salah satu langkah strategis yang diambil oleh Kemenparekraf untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Melalui program ini, para pelaku usaha dapat mengajukan proposal proyek yang inovatif dan berpotensi untuk mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.
Dalam program FIFTY, Kemenparekraf akan memberikan dana hibah sebesar 50% dari total biaya proyek kepada para penerima hibah yang telah lolos seleksi. Dengan adanya dana hibah ini, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih mudah untuk mengembangkan usaha mereka dan meningkatkan daya saing di pasar yang semakin kompetitif.
Selain itu, program FIFTY juga akan memberikan bimbingan dan pendampingan kepada para penerima hibah agar proyek yang mereka jalankan dapat berhasil dan memberikan dampak positif bagi perkembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.
Dengan adanya program FIFTY ini, diharapkan bahwa para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia dapat semakin berkembang dan bersaing di pasar global. Kemenparekraf juga mengajak seluruh stakeholders terkait untuk mendukung dan berpartisipasi dalam program ini demi mewujudkan visi Indonesia sebagai destinasi pariwisata dan ekonomi kreatif yang unggul dan berdaya saing.