Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan bantuan Dana Peningkatan Usaha Pariwisata (DPUP) kepada 24 desa wisata di 12 provinsi. Bantuan ini diberikan sebagai upaya untuk meningkatkan potensi pariwisata di Indonesia serta mendukung pengembangan ekonomi kreatif di daerah-daerah tersebut.
DPUP merupakan salah satu program yang diluncurkan oleh Kemenparekraf untuk membantu pengembangan usaha pariwisata di desa-desa wisata. Program ini memberikan bantuan berupa pendanaan untuk pembangunan infrastruktur pariwisata, promosi dan pemasaran, serta pelatihan dan pendampingan bagi para pelaku usaha pariwisata di desa-desa tersebut.
Adapun 24 desa wisata yang menerima bantuan DPUP tersebut terletak di 12 provinsi di Indonesia, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan. Setiap desa wisata mendapatkan bantuan sesuai dengan kebutuhan dan potensi pariwisata yang dimiliki.
Dengan adanya bantuan DPUP ini diharapkan desa-desa wisata di Indonesia dapat terus berkembang dan meningkatkan daya tariknya bagi wisatawan. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal dan masyarakat setempat, serta mendukung upaya pemerintah dalam mengembangkan pariwisata sebagai salah satu sektor unggulan dalam perekonomian nasional.
Kemenparekraf terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan pariwisata di berbagai daerah di Indonesia, termasuk melalui program-program seperti DPUP ini. Dengan adanya bantuan dan dukungan dari pemerintah, diharapkan pariwisata di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta negara.