Frekuensi konsumsi teh dan kopi yang diperbolehkan selama puasa

Selama bulan puasa, banyak dari kita yang merasa sulit untuk mempertahankan tingkat energi dan konsentrasi yang optimal tanpa konsumsi kopi atau teh. Namun, sebagian besar orang mungkin tidak tahu bahwa ada aturan tertentu yang harus diikuti dalam mengonsumsi minuman ini selama bulan puasa.

Menurut para ahli gizi, frekuensi konsumsi teh dan kopi yang diperbolehkan selama puasa adalah satu hingga dua kali sehari. Hal ini disarankan agar tubuh tetap terhidrasi dengan baik dan tidak mengalami dehidrasi akibat konsumsi kafein yang berlebihan.

Namun, perlu diingat bahwa konsumsi teh dan kopi sebaiknya dilakukan saat berbuka puasa atau sahur, bukan saat waktu tengah hari atau sore hari. Hal ini dikarenakan keduanya memiliki kandungan kafein yang dapat memicu produksi asam lambung dan mengganggu proses pencernaan, terutama saat perut sedang dalam keadaan kosong.

Selain itu, sebaiknya hindari menambahkan gula berlebihan dalam kopi atau teh yang dikonsumsi selama puasa. Gula berlebihan dapat meningkatkan risiko terjadinya diabetes dan obesitas, yang dapat membahayakan kesehatan tubuh dalam jangka panjang.

Jadi, bagi Anda yang gemar mengonsumsi teh dan kopi, perhatikanlah frekuensi dan cara konsumsinya selama bulan puasa. Jaga kesehatan tubuh Anda dengan bijak mengatur pola makan dan minum selama bulan suci ini. Semoga puasa Anda berjalan lancar dan membawa berkah bagi kehidupan Anda. Selamat berpuasa!