Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memaparkan mekanisme pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa produk kosmetik yang beredar di pasaran aman dan halal untuk digunakan oleh masyarakat.
Menurut BPOM, pengawasan terhadap bahan-bahan yang digunakan dalam produk kosmetik sangat penting dilakukan. Hal ini dikarenakan beberapa bahan yang digunakan dalam produk kosmetik dapat mengandung zat-zat yang tidak halal atau berbahaya bagi kesehatan.
BPOM telah menetapkan standar bahan-bahan yang boleh digunakan dalam produk kosmetik, termasuk standar bahan halal. Untuk memastikan bahwa produk kosmetik yang beredar di pasaran memenuhi standar tersebut, BPOM melakukan pengawasan secara berkala terhadap produsen kosmetik.
Selain itu, BPOM juga bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dalam melakukan pengawasan terhadap bahan halal dalam produk kosmetik. LPPOM MUI memiliki tim ahli yang melakukan verifikasi terhadap bahan-bahan yang digunakan dalam produk kosmetik untuk memastikan bahwa produk tersebut halal.
Dengan adanya mekanisme pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik yang dilakukan oleh BPOM, diharapkan masyarakat dapat lebih yakin dan tenang menggunakan produk kosmetik yang beredar di pasaran. Sehingga, dapat tercipta lingkungan yang sehat dan aman bagi semua orang.