Setelah menutup pabriknya di Purwakarta, PT Bata Indonesia mengambil langkah inisiatif dengan memberikan kompensasi kepada karyawan yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar pabrik.
Pabrik PT Bata Indonesia di Purwakarta ditutup pada bulan September lalu akibat kondisi pasar yang tidak menguntungkan dan meningkatnya biaya produksi. Sebanyak 700 karyawan yang bekerja di pabrik tersebut terkena PHK.
Namun, PT Bata Indonesia tidak tinggal diam setelah menutup pabriknya. Perusahaan ini memberikan kompensasi kepada karyawan yang terkena PHK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, PT Bata Indonesia juga memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar pabrik yang juga terdampak penutupan pabrik.
Langkah inisiatif yang diambil oleh PT Bata Indonesia ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Banyak yang menganggap bahwa tindakan ini menunjukkan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap karyawan dan masyarakat sekitar.
Selain memberikan kompensasi dan bantuan, PT Bata Indonesia juga berencana untuk membuka peluang kerja baru bagi karyawan yang terkena PHK. Perusahaan ini akan memberikan prioritas kepada mantan karyawan untuk mengisi posisi yang dibutuhkan di perusahaan lain milik Bata.
Dengan langkah inisiatif yang diambil ini, diharapkan dapat membantu karyawan yang terkena PHK untuk dapat kembali berdiri dan memperbaiki kondisi ekonomi mereka. Selain itu, bantuan yang diberikan kepada masyarakat sekitar pabrik juga diharapkan dapat membantu meringankan beban yang mereka rasakan akibat penutupan pabrik tersebut.
PT Bata Indonesia memang harus menutup pabriknya di Purwakarta karena alasan bisnis, namun keputusan ini diikuti dengan langkah inisiatif yang bertanggung jawab. Semoga tindakan ini dapat memberikan manfaat yang baik bagi karyawan dan masyarakat yang terdampak.