Untuk bisa pergi ke Amerika, salah satu hal yang harus dipersiapkan adalah visa. Visa Amerika adalah izin resmi yang diberikan oleh pemerintah Amerika Serikat kepada warga negara asing untuk masuk ke negara tersebut. Namun, untuk mendapatkan visa Amerika, ada beberapa biaya pengurusan yang perlu diperhatikan.
Pertama-tama, biaya aplikasi visa Amerika (DS-160) adalah sebesar $160, atau sekitar Rp. 2.200.000. Biaya ini harus dibayar sebelum mengisi formulir aplikasi online. Selain itu, terdapat biaya wawancara visa sebesar $160, atau sekitar Rp. 2.200.000, yang harus dibayar sebelum jadwal wawancara.
Selain biaya aplikasi dan wawancara, terdapat juga biaya tambahan yang perlu diperhatikan, seperti biaya pengiriman dokumen visa sebesar $30, atau sekitar Rp. 400.000. Biaya ini diperlukan untuk mengirimkan dokumen visa dari konsulat Amerika ke alamat yang sudah diinformasikan.
Selain itu, jika Anda menggunakan jasa VFS Global sebagai agen pengurusan visa, Anda juga perlu membayar biaya layanan sebesar Rp. 75.000.000. Biaya ini mencakup proses pengumpulan dokumen, pendaftaran janji wawancara, dan pengiriman dokumen visa.
Selain biaya-biaya tersebut, ada juga biaya tambahan yang mungkin diperlukan, seperti biaya pengurusan paspor, biaya foto visa, dan biaya medical check-up. Pastikan untuk menghitung semua biaya tersebut dengan teliti agar tidak terjadi kekurangan dana pada saat pengurusan visa.
Dengan mengetahui rincian biaya pengurusan visa Amerika, diharapkan Anda dapat lebih siap dan terorganisir dalam mempersiapkan segala kebutuhan yang diperlukan. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam merencanakan perjalanan ke Amerika.