Pada bulan Oktober tahun lalu, rendang, salah satu makanan tradisional Indonesia, diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO. Pengakuan ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi Indonesia, karena rendang merupakan salah satu makanan yang sangat populer di seluruh dunia.
Namun, dengan diakui oleh UNESCO, pemerintah perlu membuat masterplan yang jelas untuk melestarikan rendang sebagai bagian dari warisan budaya tak benda. Hal ini penting untuk menjaga keaslian dan kelestarian rendang, serta memastikan bahwa makanan ini tetap menjadi bagian penting dari budaya Indonesia.
Salah satu langkah yang dapat diambil oleh pemerintah adalah dengan melibatkan komunitas lokal dalam proses pelestarian rendang. Dengan melibatkan masyarakat setempat, pemerintah dapat memastikan bahwa tradisi dan teknik memasak rendang yang telah turun-temurun tetap terjaga dan dilestarikan.
Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan kampanye yang lebih luas tentang pentingnya melestarikan rendang sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keaslian rendang, diharapkan dapat mendorong upaya pelestarian yang lebih besar dari semua pihak.
Dengan adanya masterplan yang jelas dan langkah-langkah konkret yang diambil oleh pemerintah, diharapkan rendang dapat terus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya Indonesia dan tetap menjadi makanan yang dicintai oleh masyarakat lokal maupun internasional. Semoga dengan upaya yang dilakukan, rendang akan tetap menjadi warisan budaya yang selalu dihargai dan dilestarikan oleh generasi mendatang.