Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertugas untuk memetakan cagar budaya di wilayahnya masing-masing. Usulan ini disampaikan dalam rangka upaya pelestarian dan perlindungan warisan budaya Indonesia.
Menurut Menbudristek, pemetaan cagar budaya di setiap provinsi dianggap penting untuk memastikan bahwa warisan budaya yang dimiliki oleh Indonesia dapat terjaga dengan baik. Dengan adanya ahli yang bertugas khusus untuk memetakan cagar budaya, diharapkan akan memudahkan dalam proses identifikasi, dokumentasi, dan perlindungan terhadap situs-situs bersejarah dan budaya di seluruh Indonesia.
Selain itu, Menbudristek juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak pemerintah, masyarakat, dan ahli cagar budaya dalam menjaga dan merawat warisan budaya Indonesia. Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan upaya pelestarian cagar budaya dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkesinambungan.
Pemetaan cagar budaya di setiap provinsi juga diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan terkait pelestarian warisan budaya. Dengan adanya data yang lengkap dan akurat tentang cagar budaya di wilayahnya, diharapkan pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah yang tepat dalam menjaga dan melestarikan situs-situs bersejarah dan budaya yang ada.
Menyikapi usulan Menbudristek, diharapkan pemerintah provinsi di seluruh Indonesia dapat memberikan perhatian yang serius terhadap upaya pelestarian dan perlindungan warisan budaya. Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan warisan budaya Indonesia dapat tetap terjaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang.