Menbud tetapkan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim telah menetapkan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya. Keputusan ini diambil untuk memperkuat pengelolaan dan pelestarian warisan budaya Indonesia.

Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya memiliki peran penting dalam mengawasi dan memberikan arahan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait kebijakan dan program pengelolaan museum dan cagar budaya di Indonesia. Dengan adanya ketua yang ditetapkan, diharapkan pengelolaan museum dan cagar budaya dapat semakin optimal.

Menurut Menbudristek Nadiem Makarim, pemilihan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya dilakukan dengan cermat dan mempertimbangkan berbagai aspek. Ketua yang ditetapkan harus memiliki komitmen yang tinggi terhadap pelestarian warisan budaya Indonesia dan memiliki pengalaman yang relevan dalam bidang kebudayaan.

Pelestarian warisan budaya merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan adanya Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya yang kompeten dan berpengalaman, diharapkan pengelolaan museum dan cagar budaya dapat menjadi lebih baik dan berdampak positif bagi masyarakat Indonesia.

Selain itu, keputusan Menbudristek Nadiem Makarim ini juga merupakan langkah yang positif dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam melestarikan warisan budaya Indonesia. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan warisan budaya Indonesia dapat terus dijaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang.