Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M. Faqih, menegaskan bahwa dokter tidak bisa hanya mengandalkan teknologi dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, teknologi memang memberikan kemudahan dalam diagnosis dan pengobatan penyakit, namun tetap diperlukan keahlian dan pengalaman dokter dalam menangani pasien.
Dokter tidak hanya bertugas memberikan pengobatan kepada pasien, tetapi juga menangani aspek-aspek lain seperti psikologis dan sosial pasien. Hal ini tidak dapat dilakukan dengan hanya mengandalkan teknologi saja. Dokter perlu memiliki empati dan kepekaan terhadap kondisi pasien, serta kemampuan untuk berkomunikasi dengan baik.
Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, tidak sedikit dokter yang mulai mengandalkan alat-alat canggih dalam menjalankan tugasnya. Namun, Daeng M. Faqih menegaskan bahwa teknologi hanya sebagai alat bantu, bukan pengganti peran dokter. Dokter tetap harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam menangani pasien.
Selain itu, dokter juga perlu terus mengikuti perkembangan ilmu kedokteran dan melakukan penelitian untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. IDI juga mendorong dokter untuk terus mengasah keterampilan dan pengetahuan mereka melalui pelatihan dan pendidikan lanjutan.
Dengan demikian, dokter diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat, tanpa hanya mengandalkan teknologi semata. Kesehatan adalah hak asasi setiap individu, dan dokter memiliki peran penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, peran dokter dalam pelayanan kesehatan tidak bisa diabaikan, meskipun teknologi terus berkembang pesat.