BPOM akan panggil Dokter Detektif dll yang sebut kosmetik overclaim

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memanggil beberapa dokter detektif dan ahli lainnya yang telah menyebutkan bahwa beberapa produk kosmetik di Indonesia melakukan overclaim. Hal ini dilakukan untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap klaim yang dibuat oleh produk-produk tersebut.

Overclaim atau klaim berlebihan adalah tindakan yang dilakukan oleh produsen kosmetik untuk mempromosikan produk mereka dengan klaim yang tidak sesuai dengan kenyataan. Hal ini dapat menimbulkan kerugian bagi konsumen karena bisa saja produk tersebut tidak memberikan manfaat sesuai dengan klaim yang dibuat.

BPOM sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam mengawasi produk kosmetik di Indonesia tentu saja harus bertindak tegas terhadap praktik overclaim ini. Dengan memanggil dokter detektif dan ahli lainnya, BPOM berharap dapat mendapatkan informasi yang lebih akurat terkait klaim yang dibuat oleh produk kosmetik tersebut.

Selain itu, BPOM juga akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap produk kosmetik yang melakukan overclaim. Dengan demikian, diharapkan konsumen dapat lebih waspada dan tidak terjebak oleh klaim yang tidak benar dari produk kosmetik tersebut.

Sebagai konsumen, penting bagi kita untuk selalu memeriksa dan memastikan klaim yang dibuat oleh produk kosmetik sebelum membelinya. Jangan tergiur dengan klaim yang berlebihan tanpa melakukan pengecekan yang lebih mendalam. Dengan demikian, kita dapat terhindar dari produk kosmetik yang tidak sesuai dengan klaim yang dibuatnya.