Potong kuku adalah salah satu tindakan kebersihan yang penting untuk dilakukan secara rutin. Namun, apakah boleh potong kuku saat sedang haid? Menurut ajaran Islam, wanita yang sedang haid dilarang untuk melakukan beberapa aktivitas ibadah tertentu, seperti shalat, puasa, dan menyentuh Al-Quran. Namun, apakah potong kuku termasuk dalam larangan tersebut?
Menurut pendapat ulama, wanita yang sedang haid diperbolehkan untuk potong kuku selama tidak merasa terganggu atau merasa tidak nyaman saat melakukannya. Hal ini karena potong kuku bukanlah salah satu aktivitas ibadah yang diatur dalam syariat Islam. Sebagian ulama berpendapat bahwa wanita yang sedang haid bisa potong kuku asalkan tidak melakukan aktivitas yang berhubungan dengan ibadah ritual.
Selain itu, ada juga pendapat ulama yang menyatakan bahwa wanita yang sedang haid sebaiknya menghindari potong kuku selama masa haid. Hal ini sebagai bentuk penghormatan terhadap keadaan tubuh yang sedang tidak fitrah. Selain itu, potong kuku juga dapat mengganggu proses kesucian tubuh saat haid.
Meskipun demikian, sebaiknya setiap individu mengikuti pendapat ulama yang diyakini paling kuat menurut keyakinan dan pemahaman pribadi. Jika merasa perlu potong kuku saat sedang haid, wanita bisa melakukannya dengan tetap memperhatikan kebersihan dan kesucian tubuh.
Dengan demikian, bolehkah potong kuku saat haid? Jawabannya tergantung pada keyakinan dan pemahaman pribadi masing-masing individu. Yang terpenting adalah tetap menjaga kebersihan dan kesucian tubuh sesuai dengan ajaran Islam.